Analisis Kasus Dugaan Persekongkolan Tender Dalam Proyek Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Bogor Untuk Tahun Anggaran 2021 (Studi Kasus Putusan KPPU Nomor: 03/KPPU-L/2025)

Authors

  • Reni Saskia Universitas Mataram Author
  • Rusiana Universitas Mataram Author
  • Nauval Zarror Ikram Universitas Mataram Author
  • Usman Universitas Mataram Author
  • Yuni Srihastuti Universitas Mataram Author

Keywords:

Analisis, Persekongkolan Tender, Bogor

Abstract

Persaingan usaha merupakan salah satu elemen penting dalam menjaga efisiensi pasar dan perlindungan konsumen. Namun, dalam praktiknya, tidak jarang terjadi pelanggaran terhadap prinsip persaingan usaha yang sehat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pelanggaran persaingan usaha antara PT. Laboratorium Medio Pratama dan PT. Inti Surya Laboratorium berdasarkan Putusan Nomor 04/KPPU-L/2025, serta menilai pertimbangan hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam memutus perkara tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan studi kasus terhadap putusan KPPU. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik yang dilakukan oleh para pihak berpotensi mengarah pada persaingan usaha tidak sehat, khususnya terkait dugaan persekongkolan atau penyalahgunaan posisi dominan. KPPU dalam putusannya mempertimbangkan aspek pembuktian, struktur pasar, serta dampak terhadap persaingan dan konsumen. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum persaingan usaha di Indonesia serta menjadi referensi bagi pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnis yang sesuai dengan prinsip persaingan yang sehat.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2026-05-29

Issue

Section

Articles

How to Cite

Analisis Kasus Dugaan Persekongkolan Tender Dalam Proyek Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Bogor Untuk Tahun Anggaran 2021 (Studi Kasus Putusan KPPU Nomor: 03/KPPU-L/2025). (2026). Lex Prospicit, 2(1), 1-7. https://journal.ppm-ntb.id/index.php/lp/article/view/27