Perlindungan Hukum Terhadap Tembe Muna Pa’a Di Kabupaten Dompu
Keywords:
Perlindungan Hukum, Tembe Muna Pa’aAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap Tembe Muna Pa’a dan upaya masyarakat serta peran pemerintah dalam melindungi Tembe Muna Pa’a di Kabupaten Dompu. Penelitian menggunakan metode normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosiologi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat Dompu telah aktif dalam pelestarian Tembe Muna Pa’a, termasuk melalui pendaftaran hak cipta atas motif oleh para penenun. Pemerintah daerah juga telah mengambil langkah pelestarian, seperti menjadikan Tembe Muna Pa’a sebagai seragam Aparatur Sipil Negara dengan diterbitkannya Peraturan Bupati serta menyelenggarakan acara budaya. Meski demikian, perlindungan hukum formal masih perlu diperkuat agar warisan budaya ini dapat bertahan dan berkembang secara berkelanjutan.