SOSIALISASI HUKUM BISNIS SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN SENGKETA DALAM KEGIATAN USAHA MASYARAKAT DI DESA MONTONG SAPAH, KECAMATAN PRAYA BARAT DAYA

Authors

  • Aryadi Almau Dudy Universitas Mataram Author
  • Nakzim Khalid Siddiq UNiversitas Mataram Author
  • Suheflihusnaini Ashady Universitas Mataram Author
  • Lalu Panca Tresna D Universitas Mataram Author
  • Ahwan Universitas Mataram Author

Keywords:

Hukum Bisnis, Pencegahan Sengketa , Usaha Masyarakat, Desa Motong sapah

Abstract

Kegiatan usaha masyarakat desa memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian lokal. Namun, dalam praktiknya, kegiatan usaha sering menghadapi potensi sengketa akibat rendahnya pemahaman pelaku usaha terhadap prinsip-prinsip hukum bisnis. Sengketa usaha dapat muncul akibat ketidakjelasan perjanjian, lemahnya pemahaman terhadap legalitas usaha, serta kurangnya penerapan prinsip keadilan, transparansi, dan tanggung jawab hukum. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat Desa Montong Sapah, Kecamatan Praya Barat Daya, khususnya pelaku usaha dan UMKM, melalui sosialisasi hukum bisnis sebagai upaya pencegahan sengketa usaha. Metode yang digunakan adalah penyuluhan dengan pendekatan edukatif dan interaktif melalui ceramah, diskusi, dan tanya jawab. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai aspek legalitas usaha, perjanjian bisnis, serta langkah-langkah preventif dalam menghindari sengketa usaha. Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong terciptanya kegiatan usaha yang tertib hukum, berkeadilan, dan berkelanjutan di tingkat masyarakat desa.

Downloads

Published

2025-12-31

Issue

Section

Articles

How to Cite

SOSIALISASI HUKUM BISNIS SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN SENGKETA DALAM KEGIATAN USAHA MASYARAKAT DI DESA MONTONG SAPAH, KECAMATAN PRAYA BARAT DAYA. (2025). Apirasi, 1(2), 44-48. https://journal.ppm-ntb.id/index.php/aspirasi/article/view/20