[1]
2025. Penerapan Prinsip Kebebasan Berkontrak Dan Itikad Baik Berdasarkan Pasal 1338 Ayat (1) Dan (3) Kuhperdata Dalam Transaksi Pembiayaan Kendaraan Bermotor. Lex Prospicit. 1, 1 (Apr. 2025), 11–25.